BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam, Senin (09/12/2024), dalam rangka silaturahmi dan koordinasi perihal Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Rombongan BNN Kota Pagaralam dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Eka Agustina dan disambut Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Lahat, Rinaldi Ahmad yang didampingi Kasubsi BKD, Lisma Yuniarti serta para Pembimbing Kemasyarakatan Madya.
Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kepala BNN Kota Pagaralam menyampikan bahwa masksud dan tujuan kunjungannya beserta romboongan dalam rangka koordinasi dan sinergi, serta silahtuhrahmi dengan stake holder dan mitra BNN Kota Pagaralam, karena dirinya baru pindah dan menjabat kepala BNN Kota Pagaralam yang baru selama 3 minggu dari kepala BNN Kab Bangka Selatan.
Kemudian, dikatakan KaBNN Kota Pagaralam, terkait koordinasi penanganan perkara Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus narkotika di wilayah kerja BNN Kab Lahat (Pagaralam dan Lahat) dimana diharapkan agar ABH yang ada untuk dilakukan assesment TAT di BNN Kota Pagarlam agar dapat dilakukan rehabilitasi. Hal ini karena anak-anak yang tersangkut kasus narkotika pada hakekatnya adalah korban dan lebih dilakukan rehab dibandingkan di pidana penjara.
BNN Kota Pagaralam berharap agar sekiranya dalam pendampingan yang dilakukan PK Bapas Lahat agar meberikan rekomendasi berupa upaya rehabilitasi bagi anak-anak yang terjerat kasus narkotika agar anak-anak tersebut bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Disamping itu juga Kepala BNN menyampaikan permohonan kerjasama antara BNN Kota Pagaralam dengan Bapas Lahat terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah kerja BNN Kota pagaralam.
Sementara Kasubsi BKA beserta pejabat Bapas Lahat yang lain dan para PK Badya Bapas Lahat menyambut baik kedatangan kepala BNN Kota Pagarlam bserta rombongan. Pertama-tama, Kasubsi BKA meyampaikan permohonan maaf dari Kabapas Lahat, Perimansyah yang tidak bisa menyambut kedatangan Ka.BNN Kota Pagaralam beserta rombongan dalam kunjungan kerja ke Bapas Lahat. Selanjutnya Kasubsi BKA menyampaikan bahwa intinya Bapas Lahat sepakat dengan usulan dan permintaan dari BNN Kota Pagaralam terkait penanganan ABH dalam kasus narkotika diamana seharusnya lebih baik bagi ABH dilaukan assesmet medis dan sosial terlebih dahulu untuk menentukan apakah ABH pada kasus narkotika berhak untuk direhabilitasi atau dipidana penjara.
Hal ini sesuai dengan prinsip pendampingan yang dilakukan para PK Bapas Lahat, dimana pidana penjara merupakan pilhan terakhir bagi anak-anak yang melakukan tindak pidana sesuai dengan UU SPPPA No 11 tahun 2012. Disamping itu juga, pihaknya akan mengkoordinasikan dan menyampaikan kepada Kepala Bapas Lahat terkait permintaan nama-nama pegawai Bapas Lahat dalam rangka dimasukkan sebagai tim anggota assesmen TAT BNN Kota Pagaralam tahun 2025. (*)