KEPALA Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Perimansyah yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menghadiri undangan Penyerahan Digital DIPA Petikan dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Kamis (12/12/2024).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rahmadi Murwanto menyampaikan sama seperti tahun sebelumnya, penyerahan yang dilaksanakan secara digital memiliki tujuan untuk menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA. Hal ini karena ditandatangani secara elektronik melalui aplikasi SAKTI, sehingga lebih efisien dan efektif.
Proses penyerahan Dipa tahun 2025 ini dilaksanakan di akhir tahun 2024, dengan harapan agar dapat mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2025 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global di tahun yang akan datang.
"Kita akan menyiapkan langkah- langkah perbaikan pelaksanaan anggaran tahun 2025, agar berjalan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya," kata Perimansyah. (*)