Demi Kepentingan Anak, Bapas Lahat Koordinasi dengan Pihak Sekolah

WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.49.34 3ed88766

BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat berkoodinasi dengan pihak sekolah, tempat Anak Berhadapan dengan Hukum mengenyam pendidikan, demi kepentingan terbaik bagi anak, baik itu Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) maupun Anak Korban, Selasa (07/05/2024). Koordinasi tersebut dilakukan dalam upaya menyelesaikan kasus ABH inisial RP (16) yang melakukan penganiayaan (Perlindungan Anak) terhadap anak korban.

Firman Syahri dan Nichellia Ayu Putri Wardhana selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Lahat, yang didampingi Veronica Diana RM selaku Staff Tata Usaha Bapas Lahat, bersama-sama Peksos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan melakukan koordinasi sekaligus penggalian data ke pihak sekolah.

Diketahui bahwa klien anak RP melanggar Pasal 80 Jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 (UU Perlindungan Anak), yang mana korbannya adalah teman sekelasnya sendiri. Kedatangan pihak Bapas, Peksos dan Dinas PPA disambut baik oleh Kepala Sekolah yang dalam hal ini diwakili Wakil Kesiswaan.

Pada pertemuan ini Pihak Bapas, Peksos dan Dinas PPA menyampaikan kepada pihak sekolah agar dapat terus mengawal kasus ini. Diharapkan pihak sekolah dapat memperhatikan hak-hak anak baik klien dan korban, serta memediasi kedua belah pihak sebelum akhirnya melakukan proses diversi di kepolisian.

Pihak Sekolah pun menerima dengan baik permohonan tersebut dan akan terus mengawal kasus ini termasuk hadir langsung dalam proses diversi yang akan dilaksanakan. (*)

Jl. Bhayangkara No. 9 Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat

Tlp. (0731) 325738 Kode Pos. 31414

Email Kehumasan
humas.bapaslahat@gmail.com

Email Aduan
bapaslahat@ymail.com

logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II LAHAT
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN
Hari ini42
Kemarin150
Minggu ini42
Bulan ini3490
Total 98099

20-05-2024