BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 secara daring, Senin (29/04/2024). Kabapas Lahat, Perimansyah beserta jajaran berdiri terdepan ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara terpusat di Jakarta tersebut.
Bertindak sebagai Inspentur Upacara, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengelola lembaga pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan memiliki dampak positif yang signifikan bagi warga binaan dan masyarakat luas.
Semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tetap terasa kuat. HBP ke-60 merupakan momentum yang penting bagi pemasyarakatan, sebagai wujud pengabdian dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan narapidana. Selama 60 tahun, Pemasyarakatan telah berkontribusi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik, sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", upacara ini menjadi wadah untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam melayani masyarakat. Menkumham menyampaikan bahwa makna Pemasyarakatan di tuntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik, serta pemidanaan bukan hanya mampu memberikan penyelasian secara berkeadilan namun juga pemulihan.
Hukum harus mempu menjadi alat untuk merekayasa sosisal menuju kebaikan, pemasyarakatan telah memiliki sntral dalam upaya penjamin hak bagi warga binaan. Menkumham juga menyampaikan 5 hal yang mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan, pertama Kelembagaan dan Resource yang kuat, Human Capital, ketiga Deteksi dini di semua aspek, empat SInergi dengan stakeholder, dan yang terakhir bertindak secara tegas dan terukur meminimalisir potensi hambatan pelaksanaan tugas. (*)