BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat bergerak cepat dengan melakukan giat pengendalian dan pengawasan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan/ Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (Tusi PK/APK) di lapas-lapas wilayah Kerja Bapas Lahat. Senin, 29/02/2024) ini, dua tim diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIB Muaraenim dan Lapas Kelas IIB Empat Lawang.
Kabapas Lahat, Perimansyah yang ikut serta dalam tim ke Lapas Muaraenim, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Binaan. Kemudian tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tanggal 18 April 2024 Nomor W.6-PR.04.04-0127 tentang Laporan Pengendalian dan Pengawasan Tugas dan Fungsi PK dan APK di Lapas dan Rutan.
"Kita ingin koordinasi dengan pihak lapas dalam meningkatkan upaya pelayanan asimilasi dan integrasi warga binaan dan anak binaan," jelasnya.
Selain Kabapas, ikut serta Kasubsi BKD dan Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Sarnudi dan beberapa PK Pertama. Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Lapas Muara Enim dan dibuka oleh Kasi Binadik Giatja Lapas Muara Enim, Taufik, yang menyambut baik kedatangan Tim Bapas Lahat.
Begitupun dengan Tim yang diberangkatkan ke Lapas Empat Lawang, dikomandoi Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Rinaldi Ahmad dengan didampingi PK Ahli Madya, Firman Syahri dan beberap PK Ahli Pertama. Hasil dari kegiatan pengendalian dan pengawasan Tusi PK/APK di dua lapas tersebut didapat kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi agar terjalan kerja sama yang lebih baik demi percepatan pelayanan bagi warga binaan. (*)